Selasa, 30 Juni 2009

Menerima Uang Hasil Korupsi, Krisna Mukti Ditahan

Artis sinetron Krisna Mukti ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kendari karena dituduh menerima uang hasil korupsi. Hingga tadi pagi, bintang iklan yang sedang laris ini masih meringkuk di ruang tahanan.

Setelah diperiksa hampir delapan jam Selasa malam, Krisna Mukti akhirnya ditetapkan jadi tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara. Ia diduga menerima uang hasil korupsi rekan bisnisnya bernama Yoyon senilai Rp 300 juta.

Adnan, pengacara Krisna Mukti di Kendari sangat menyesalkan penahanan tersebut. Dia bahkan menilai pihak kejaksaan arogan. “Klien saya siap mengembalikan uang itu, Sebab sejak awal tidak tahu uang diberikan Yoyon itu milik siapa. Jadi sebetulnya klien saya koperatif, “tegas Adna kepada wartawan di kantor kejaksaan Kendari.

Krisna Mukti yang mengenakan kaos bekrah dan bergaris kuning tersebut dengan muka tegang tampak memasuki mobil milik kejaksaan untuk dibawa ke tahanan.

Menurut Adnan, uang tranferan Rp 300 juta dari Yoyon merupakan uang pembayaran honor Krisna Mukti saat manggung di Kendari.



0 komentar:

Posting Komentar

Kepada Teman-Teman sekalian silahkan komentar Disini,
Kalau Teman- Teman Mau Komentar Dengan Mengunakan Emoticon Silahkan.
Sebelumnya Terima Kasih Atas Komentarnya....

 
© free template by Blogspot tutorial