Didin 'Bagito' membenarkan anaknya telah ditangkap polisi di Bandung karena mengkomsumsi narkoba. Pelawak senior ini mengaku tidak menyangka kejadian ini, pasalnya Reza sudah pernah menjalani rehab.
"Padahal sudah 3 bulan direhab di BNN," ungkap Didin saat ditemui okezone di rumahnya, Jalan Selat Sunda VI, Blok E VIII No 3, Duren
Reza ditangkap pada Minggu 31 Mei malam di kamar kosnya di Jalan Bukit Indah Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Coblong, Bandung. Reza diancam dengan Pasal 78 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara
Penangkapan ini sudah diketahui pamannya, Dedi Gumelar atau yang biasa disapa Miing Bagito.
"Memang Reza di tangkap polisi dan dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Miing, tadi pagi ketika dihubungi melalui telepon.










0 komentar:
Posting Komentar
Kepada Teman-Teman sekalian silahkan komentar Disini,
Kalau Teman- Teman Mau Komentar Dengan Mengunakan Emoticon Silahkan.
Sebelumnya Terima Kasih Atas Komentarnya....