Kamis, 28 Mei 2009

PAUD : Merancang Anak Tumbuh Kreatif dan Berkarakter

PAUD : Merancang Anak Tumbuh Kreatif dan BerkarakterPendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu. Tujuan utama adalah untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa. Sedangkan tujuan penyerta untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini

(a) Infant (0-1 tahun),

(b) Toddler (2-3 tahun),

(c) Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun), dan

(d) Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

Satuan Pendidikan Penyelenggara

1. Taman Kanak-kanak (TK)

2. Raudatul Athfal (RA)

3. Bustanul Athfal (BA)

4. Kelompok Bermain (KB)

5. Taman Penitipan Anak (TPA)

6. Satuan PAUD Sejenis (SPS)

7. Sekolah Dasar Kelas Awal (kelas 1, 2, dan 3)

8. Bina Keluarga Balita (BKB) dikelola oleh TP PKK dan Dharma Wanita

9. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu/POS PAUD)

10. Keluarga (Sekolah Rumah/Homexchooling)

11. Lingkungan

Taman Kanak-kanak (TK)

Taman Kanak-kanak (disingkat TK) jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu; TK 0 (nol) Kecil atau TK kecil selama 1 tahun, dan TK 0 (nol) Besar atau TK besar selama 1 tahun.

Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di sebuah Taman Kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan formal dan pendidikan nonformal lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi diatasnya yaitu Sekolah Dasar atau yang sederajat.

Pembelajaran di TK

Di TK, kanak-kanak diberi kesempatan belajar dan kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan usia tiap tingkatannya. Siswa diajarkan mengenai hal ihwal berikut ini; agama, budi bahasa, berhitung, membaca (lebih tepatnya mengenal aksara dan ejaan), bernyanyi, bersosialisasi dalam lingkungan keluarga dan teman-teman sepermainannya, dan berbagai macam keterampilan lainnya.

Tujuannya yaitu meningkatkan daya cipta kanak-kanak dan memacunya untuk belajar mengenal bermacam-macam ilmu pengetahuan melalui pendekatan nilai budi bahasa, agama, sosial, emosional, fisik/motorik, kognitif, bahasa, seni, dan kemandirian. Semua dirancang sebagai upaya menumbuhkembangkan daya pikir dan peranan anak kecil dalam kehidupannya. Semua kegiatan belajar ini dikemas dalam model belajar sambil bermain.

Raudatul Athfal (RA)

Raudatul Athfal (disingkat RA) jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Departemen Agama.

RA setara dengan Taman Kanak-kanak (TK), dimana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib.

Kelompok Bermain (KB)

Kelompok bermain (bahasa Inggris: playgroup) merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia di bawah lima tahun. Kelompok bermain umumnya beroperasi sampai siang hari saja, dan memiliki staf suster anak atau sukarelawan. Kelompok bermain dipercaya dapat memberikan stimulasi yang baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, dan kematangan motorik anak.



1 komentar:

  1. Posting yang bagus Mbak!
    Kebetulan juga, saya adalah mahasisiwa dan sekaligus praktisi PAUD, sehingga sangat senang berselancar ke situs-situs yang ada tulisan tentang PAUD-nya, termasuk situs istimewa ini Mbak, salam kenal juga yah!

    BalasHapus

Kepada Teman-Teman sekalian silahkan komentar Disini,
Kalau Teman- Teman Mau Komentar Dengan Mengunakan Emoticon Silahkan.
Sebelumnya Terima Kasih Atas Komentarnya....

 
© free template by Blogspot tutorial